Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo Bekuk Mahasiswa Pengedar Obat-Obatan Terlarang

Hukum, Kasus557 Dilihat
banner 468x60

WONOSOBO — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan menyimpan ribuan butir obat terlarang di kamar kosnya di wilayah Sirandu, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan Wonosobo.

Kasatres Narkoba, AKP Teguh Sukoso mengatakan, bahwa mahasiswa berinisial SH (20) merupakan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

Ia ditangkap pada Selasa (11/06/2024) lalu, saat anggotanya mendapat informasi adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan di kos-kosan pelaku.

“Berbekal informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku sekitar pukul 14.00 di kamar kosnya,” ungkapnya, Selasa (09/07/2024).

banner 336x280

Komentar