WONOSOBO — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan menyimpan ribuan butir obat terlarang di kamar kosnya di wilayah Sirandu, Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan Wonosobo.
Kasatres Narkoba, AKP Teguh Sukoso mengatakan, bahwa mahasiswa berinisial SH (20) merupakan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
Ia ditangkap pada Selasa (11/06/2024) lalu, saat anggotanya mendapat informasi adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan di kos-kosan pelaku.
“Berbekal informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku sekitar pukul 14.00 di kamar kosnya,” ungkapnya, Selasa (09/07/2024).
Komentar