Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menyiapkan forum untuk mencermati aturan dalam rangka mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam Pilkada 2024. Berbagai instansi bakal diajak bersama melihat aturan terkait.
“Terkait dengan netralitas ASN dan TNI/Polri nanti di tanggal 11 kami akan mengundang seluruh pimpinan OPD, kemudian 14 NTP se-Kota Jogja, 14 Kapolsek, 14 Koramil untuk kemudian kita duduk bersama mencermati regulasi,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, saat dihubungi, Kamis, (4/7 2024)
Kerawanan Pilkada berada di level bawah karena kedekatan dengan lokus kegiatan hajatan politik itu. Siti mengatakan peraturan perundang-undangan juga harus dipahami oleh masing-masing karena berkaitan dengan kerawanan netralitas ASN dan TNI/Polri.
“Jadi yang kami undang adalah pimpinan-pimpinannya supaya nanti bisa memastikan jajaran di bawahnya untuk mengikuti regulasi yang sudah ada mematuhi berkaitan dengan netralitas tersebut,” jelasnya.
Berkaca pada Pemilu 2024, ia menyebut netralitas ASN dan TNI/Polri masih aman. Akan tetapi, pada Pilkada 2017 yang lalu sempat terjadi kasus dan gesekan.
“Pilkada itu nanti gesekannya lebih kuat, maka kami perlu duduk bersama dengan semua pimpinan lembaga kedinasan yang ada di kota Yogyakarta agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan ASN dan TNI/Polri harus mundur apabila ikut Pilkada. Hal itu menjadi salah satu persyaratan apabila unsur penyelenggara negara masuk dunia politik praktis.
“Kalau mau masuk dalam bursa pencalonan itu kan ada syarat, di antaranya mundur dari ASN atau TNI/ Polri,” ujarnya.
Komentar