Batang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang menetapkan Direktur Utama PT Kreasi Global Konsultan, Arie Syahrial, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pelabuhan. Arie yang berperan sebagai penyedia jasa konsultan ini pun langsung ditahan.
“Pada hari Selasa, 2 Juli 2024, telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Tersangka atas nama AS. Tersangka sebagai Direktur Utama PT Kreasi Global Konsultan selaku penyedia jasa konsultansi supervisi/konsultan pengawas,” jelas Kepala Kejari Batang, Efi Paulin Numberi kepada awak media di Kantor Kejari Batang, Selasa (2/7/2024).
Efi menerangkan Arie selaku pengawas, tidak bekerja sesuai dengan kontrak. Selain Arie, dua orang lainnya yakni petugas pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pelaksana proyek sudah menjalani proses hukum.
“Jadi yang bersangkutan berperan sebagai jasa penyedia konsultasi yang seharusnya di pihak dinas artinya mengawasi yang seharusnya berjalan sesuai dengan kontrak. Namun yang terjadi mereka (bertiga) dua yang sudah disidang, ada PPK dan pelaksana pekerjaan dan sekarang pengawas, mereka bekerja sama sama-sama tidak melaksanakan sesuai kontrak,” ungkapnya.
Modusnya, AS tidak melakukan supervisi sehingga negara kelebihan bayar senilai Rp 151,6 juta. Namun, total kerugian negara yang diakibatkan perbuatan ketiganya mencapai Rp 12,5 miliar.
“Akibat pengawasan yang dilakukan Tersangka tersebut tidak optimal, telah menyebabkan dalam pekerjaan konstruksi terjadi perubahan metode kerja dan kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12.552.427.788, berdasarkan hasil perhitungan KAP Helianto & Rekan Cabang Semarang,”
Komentar