SBNI Murung Raya Kawal Hak Buruh, Desak Disnakertrans Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Daerah107 Dilihat
banner 468x60

Murung Raya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Kali ini, mereka mendampingi karyawan PT Putra Anugerah Berjaya (PAB) dalam audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya untuk membahas permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi.

Ketua DPC SBNI Murung Raya, Sukerman, yang akrab disapa Bang Kerman, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja. “Masih banyak perusahaan yang membayar upah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, sering terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak prosedural,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Industrial Disnakertrans Murung Raya, Rolli Ismanto, menyambut baik peran SBNI dalam memperjuangkan hak pekerja. Ia berharap adanya kemitraan antara Disnakertrans dan SBNI untuk menjembatani permasalahan antara pekerja dan perusahaan. “Kami ingin semua permasalahan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada proses yang berlarut-larut, mengingat banyaknya kasus yang kami tangani,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara Disnakertrans dan SBNI, diharapkan persoalan ketenagakerjaan di Murung Raya dapat ditangani lebih efektif dan hak-hak pekerja semakin terlindungi.

banner 336x280

Komentar