Dugaan Penyimpangan Keuangan Guncang Desa Plosorejo

Daerah32 Dilihat
banner 468x60

Pucakwangi, Pati, SinergiMitraPolisi Kegaduhan menghampiri Desa Plosorejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Warga setempat menyebarkan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Beberapa perangkat desa sendiri mengakui adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan sisa dana desa tahun 2021-2023.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) tahap 2 yang sudah di cairkan di bulan Agustus, yang seharusnya digunakan untuk pengaspalan jalan di tiga titik hingga kini belum terealisasi. Lebih lanjut lagi, dana silpa tahun 2021-2023 bernilai sekitar Rp500 juta juga tidak diketahui peruntukannya.

Tidak hanya itu, para perangkat desa juga mengaku tidak memiliki informasi terkait pengembalian pajak dari tahun 2021-2023. Bahkan penggunaan bondo desa sejak tahun 2020 hingga 2025 yang disewakan tanpa melalui musyawarah desa dan tidak disetorkan ke kas desa atau dimasukan dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Kondisi ini membuat perangkat desa merasa resah dan khawatir. Mereka berharap pihak yang berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dana desa ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga agar hak-hak mereka tidak terabaikan.

Dengan terungkapnya dugaan penyimpangan ini, diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Di Suarakan Budi

banner 336x280

Komentar