Arus Politik di Batang Memanas Karena KPU Melakukan Blunder

Politik92 Dilihat
banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ BATANG,- Suasana politik di Kabupaten Batang memanas sejenak ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melakukan blunder yang tak terduga. Sebuah kesalahan kecil dalam desain alat peraga kampanye (APK) nyaris memicu kontroversi di tengah persiapan Pilkada 2024.

Senin 7 Oktober 2024 di Batang berubah menjadi ajang permohonan maaf KPU kepada publik. Di hadapan wartawan yang memadati ruang konferensi pers, Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, dengan nada penuh penyesalan mengakui kekhilafan lembaganya.

“Ini murni dari kelalaian KPU, tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja. Tidak ada unsur kesengajaan. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU,” ujar Susanto, suaranya sedikit bergetar.

Akar masalahnya bermula dari sebuah kata yang luput: “calon”. APK milik Pasangan Calon (Paslon) 02, M Faiz Kurniawan – Suyono, tercetak tanpa kata “calon” sebelum frasa “bupati dan wakil bupati”.

Sebuah detail kecil yang berpotensi besar mengubah persepsi publik.

Begitu kesalahan terdeteksi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, KPU Batang bergerak cepat. Surat edaran dikeluarkan, memerintahkan pencabutan seluruh APK yang telah terpasang sejak Jumat sebelumnya. Dalam waktu 24 jam, 89 APK di lima kecamatan berhasil diturunkan.

“Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru terpasang di lima kecamatan. Total ada 89 yang diturunkan. Semuanya kami tarik, baik Paslon 01 dan 02,” jelas Susanto.

Di balik insiden ini, tersembunyi kisah menarik tentang konsekuensi dari sebuah kesalahan. Susanto mengungkapkan bahwa kerugian finansial diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Namun, yang lebih mengejutkan adalah pernyataannya selanjutnya.

“Terhadap kerugian, insyaallah kita akan tanggung jawab. Bisa jadi menggunakan dana pribadi,” tegasnya, menunjukkan komitmen pribadi untuk mempertanggungjawabkan kelalaian tersebut.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Batang, yang diwakili oleh Slamet Muarif, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, mengambil sikap tegas namun bijaksana.

“Sangat menyayangkan ya, mungkin karena waktunya terlalu mepet dan beliau-beliau yang di KPU terlalu sibuk.

banner 336x280

Komentar