SinergiMitraPolisi/ Pekalongan,- Pelaku pencurian helm di parkiran vape store di Pringlangu Medono Pekalongan beberapa hari lalu berhasil di ciduk (25/08/24).
Pelaku kemudian di bawa ke lokasi kejadian untuk melakukan reka ulang adegan pencurian. Namun, banyak warga yang penasaran berkumpul dan mencoba memukul pelaku, menyebabkan kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo Pringlangu Pekalongan. Pihak kepolisian mengalami kesulitan menghalau warga yang ingin main hakim sendiri dan akhirnya pelaku di bawa ke kantor polisi setempat.
Seperti yang di sebutkan dalam postingan kami dua hari lalu, pihak toko telah memberikan ultimatum kepada pelaku untuk mengembalikan helm dalam waktu 1 x 24 jam setelah postingan tersebut di terbitkan. Karena pelaku tidak memenuhi tuntutan, proses hukum pun di lanjutkan.
Komentar