SinergiMitraPolisi/ PEKALONGAN — Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pria bernama Bima (25 tahun) warga desa Sidosari Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan meninggal dunia di Desa Karyomukti Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pada pekan lalu, akhirnya berbuntut panjang.
Rabu (12/8) siang, Jasad Bima akhirnya dilakukan exhumasi atau outopsi oleh tim DVI Bid Dokkes Polda Jawa Tengah dan tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan dengan cara pembongkaran makam.
Ratusan warga tampak memadati sekitar lokasi makam desa. Bahkan sebagian warga menggelar doa bersama dan orasi dengan membentangkan sejumlah spanduk dukungan terhadap korban, dan tuntutan kepada para pelaku penganiayaan.
Imam Maliki selaku kuasa hukum keluarga korban dari LBH Garuda Kencana Indonesia menyebutkan, pelaksanaan ekshumasi ini sesuai harapan keluarga korban, sehingga diharapkan bisa diketahui penyebab kematiannya.
Imam menambahkan, jika nanti hasilnya memang korban meninggal akibat penganiayaan, maka pihaknya meminta kasus ini bisa diusut tuntas dan meminta para pelaku dihukum yang setimpal.
Sementara, Imam juga mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang serius menangani kasus ini. Ia menyebutkan adanya bocoran bahwa 4 orang terduga pelaku sudah diamankan, dari 6 orang yang sebelumnya diperiksa.
Komentar