SinergiMitraPolisi/ Bitung — Para mafia BBM jenis solar, sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk tetap melakukan kegiatan ilegal mereka, seperti halnya dengan oknum mafia BBM jenis solar Frenly dan Ucin.
Meskipun sudah sering diberitakan oleh beberapa media namun oknum mafia BBM ini masih lakukan kegiatan yang diduga ilegal mereka tanpa disentuh oleh hukum, dari pantauan awak media satu unit mobil tangki berukuran 8000 liter berwarna biru putih yang bertuliskan PT Tri Manguni Energi memasuki kawasan Satuan Patroli Laut (Satrol) Bitung, pada hari selasa 6 Agustus 2024.
Dari informasi yang awak media dapati dilapangan bahwa diduga mobil tangki tersebut akan melakukan bongkar muat BBM jenis solar di kawasan Satrol Bitung, sementara itu BBM jenis solar yang diangkut oleh tangki tersebut diduga berasal dari gudang BBM ilegal milik dari PT Tri Manguni Energi. Kamis 8 Agustus 2024
Mafia BBM ini sering memakai Dermaga yang ada di Satrol Bitung, untuk menghindari para awak media karena akses masuk di dalam kawasan Satrol sangat ketat dan tidak bisa dimasuki sembarangan orang.
Kuat dugaaan bahwa kawasan Satrol Bitung menjadi tempat bongkar muat BBM yang diduga ilegal, sehingga praktik BBM ilegal yang ada di Kota Bitung semakin marak dan tidak tersentuh oleh APH.
Frenly yang diduga pemilik PT Tri Manguni Energi, saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp terkait asal usul BBM tersebut Frenly tidak menanggapi upaya konfirmasi awak media.
Saat berita ini diterbitkan, awak media masih mencari nomor telepon dari pihak Satrol untuk mengkonfirmasi, terkait adanya kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut.
Komentar