Sultan Iskandar Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengeroyokan

Budaya, Daerah64 Dilihat
banner 468x60

 

Palembang.-sinergimitrapolisicom
Senin, 21 Apr 2025 10:00 WIB
Edwin Syarif mengaku jadi korban pengeroyokan Sultan Iskandar (Foto: Kiyai)
Palembang – Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang warga bernama Edwin Syarif. Sultan Iskandar dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan.
Akibat pengeroyokan yang dialaminya, Edwin mengalamu sejumlah luka di di bagian wajah dan tubuhnya.

Edwin menceritakan, peristiwa yang dialaminya bermula saat dia dijemput oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota dari Polda Sumatera Selatan pada Minggu (20/4/2025) siang.

Saat itu, Edwin sedang berada di rumahnya yang berada di Lorong Hijrah, Seberang Ulu I, Palembang.

Kepada Edwin, kedua pria tersebut menyampaikan bahwa dia akan dimintai klarifikasi terkait konten yang diunggahnya di media sosial.

Konten yang dibuat Ewdin tersebut berisi pertanyaannya terhadap status Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Edwin tidak yakin bahwa Sultan Iskandar adalah Sultan Palembang dan minta tujukan bukti.

Namun, bukannya dibawa ke kantor Polda Sumsel seperti yang dijanjikan, Edwin malah dibawa ke sebuah lokasi yang tidak resmi, yakni di Jalan Torpedo, Butik Lentera, kawasan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Sesampainya di lokasi tersebut, situasi berubah drastis. Edwin mengaku langsung mendapatkan perlakuan kasar.

Dia menyebut bahwa Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin sendiri yang pertama kali melakukan pemukulan terhadap dirinya yang kemudian diikuti oleh puluhan orang lainnya.

penggeroyokan itu, korban tidak mampu melawan dan hanya bisa pasrah menerima tindakan kekerasan yang mengakibatkan sejumlah memar di bagian wajah serta sekujur tubuhnya.

“Saya dipukuli habis-habisan. Saya ingat betul pertama kali memukul saya Sultan Iskandar, pemukulan itu bermula karena saya mengunggah pertanyaan tentang siapa sebenarnya Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin kalau memang dia Sultan tujukan,” ujar Edwin saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (20/4/2025).

Edwin pun langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi atas tindakan yang dialaminya. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan.

“Laporan saya sudah diterima di SPKT Polrestabes saya berharap laporan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut.

“Ya betul sudah kita terima, akan ditindaklanjuti,” katanya.

(Red/Andre)

banner 336x280

Komentar