Lurah Tanah Mas: Mediasi Bersama Tindak Lanjuti Mosi Tidak Percaya Warga Prumdam RT 026 .

Daerah86 Dilihat
banner 468x60

 

Banyuasin.-sinergimitrapolisi.com
Lurah Tanah Mas Ahmad Yani ,menyelenggarakan rapat mediasi bersama dan terbuka untuk warga Prumdam RT 026, untuk keputusan bersama.
Terkait tindak lanjut tuntutan warga tentang Mosi Tidak Percaya yang di nanti nanti kan warga.

Mosi Tidak Percaya tersebut telah diajukan oleh puluhan warga masyarakat RT 026 RW 04 Prumdam, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 6 Maret 2025 yang lalu.

Mosi tidak percaya tersebut diajukan karena warga masyarakat merasa bahwa Ketua RT 026, RY, tidak ada kemampuan untuk memimpin dan mengatasi permasalahan di lingkungan mereka, yang menimbulkan kisruh serta polemik

Atas desakan warga dan kebijakan Lurah Tanah Mas ,Ahmad Yani ; menyelenggarakan rapat bersama yang di hadirkan kedua belah pihak, antara penuntut yang menuntut (Warga), dan ter tuntut yang di tuntut yaitu ketua RT 026 (RY). (17/4/2025 )Pukul 14:00 WIB s/d Selesai.

Rapat tersebut di adakan di kantor Lurah Tanah Mas , di hadiri Lurah Tanah Mas Ahmad Yani dan Staf jajaran pemerintahan , RW 04 Mul Hadi ,Ketua LPM Rizal, RT 026, Babhinkamtibmas yang mewakili (Sandiko) ,

Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Apri Ependi dan team, Aktivis Apoujiku,
dan tokoh masyarakat mewakili warga Prumdam ,dan ketua Ibu-ibu pengajian mewakili warga Prumdam RT 026, beserta warga prumdam.

Mewakili warga masyarakat Rt 026 Prumdam (Herman) ,menyampaikan dengan membacakan 10 Poin Mosi Tidak Percaya atas tuntutan warga .

Dan di jawab oleh RT 026 (RY) dengan 10 poin juga , dan benar ada nya 10 poin tersebut.

Namun tiap tiap poin tersebut di jawab oleh RY, atau di bela dengan alasan tersendiri dengan tersurat, yang di bacakan oleh RW 04 ,Mul Hadi

Pada kesempatan tersebut Ketua AWDI DPC Banyuasin Apri Ependi membeberkan pencerahan terkait Tupoksi Wartawan untuk kebenaran dan kemajuan bahwa:
“wartawan
adalah sebagai kontrol sosial, atau membela yang benar di benarkan, dan yang salah disalahkan bersipat Independen menghasilkan berita Transparan Akurat tidak beritikad buruk”Tuturnya

Atas poin poin yang telah di bacakan oleh kedua belah pihak ,Kesimpulan nya adalah masi butuh waktu untuk menimbang dan memutuskan hasil nya, agar adil dan bijaksana .

Pada kesempatan tersebut ketua LPM Rizal menuturkan:

“Untuk memberikan keputusan, kami tidak bisa langsung ,butuh waktu untuk berkoordinasi lagi ,agar bisa mengecek dan Ricek lagi poin-poin tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku , mudah mudahan secepatnya team bekerja untuk memutuskan hasil nya”Tuturnya

Di akhir acara Lurah Tanah Mas, Ahmad Yani ,menuturkan di dalam wawancara bersama Awak Media:

“Kami telah mendapati kesimpulan berdasarkan keterangan kedua belah pihak, dan secepat nya akan kami putuskan,
Selain itu kami akan ada program yang kami agendakan yaitu proses pemekaran wilayah Prumdam ini”Tutur nya

Dilanjut oleh RW 04, Mul Hadi :
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan Lurah Tanah Mas dan ketua LPM , agar mencapai keputusan bersama ,
selain itu saya akan turun ke lokasi Prumdam untuk cek lokasi, karena prumdan sangat luas , dan kita akan adakan pemekaran ,kita jadikan 3 RT- 1 RW.” Pungkas nya

Thuhib

banner 336x280

Komentar