Murung Raya, SinergiMitraPolisi — Karyawan PT. Cipta Enggang Nusanlaras ( CEN ) yang kini sudah membentuk Pengurus Unit Kerja ( PUK ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) di PT.CEN merasa kecewa dan merasa di perlakukan tidak adil.
Semua telah di lakukan beberapa kali pertemuan di kantor PT.CEN baik dengan Manager sampai dengan HRD masalah pembayaran upah karyawan yang di bawah UMK Kabupaten Murung Raya.Namun sampai saat ini belum jua ada informasi nya,pada tanggal 31/01/2025.
Para Karyawan/Buruh PT.CEN berharap agar bisa secepatnya PT.CEN menerapkan pembayaran Upah sesuai dengan UMK agar semua karyawan mendapat kesejahteraan kehidupan sesuai dengan Program dari Pemerintah.
Dan bila keluh kesah para karyawan tak di dengar maka melalui Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) akan mengadukan masalah ini ke Disnakertrans Kabupaten Murung Raya atau langsung Ke Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Kalimantan Tengah.
Karyawan tak banyak menuntut kepada Pihak Perusahaan,Cuma ingin kesejahteraan karyawan lebih di perhatikan oleh pihak Perusahaan.Agar bisa lebih membantu menunjang perekonomian para karyawan.Ucapnya penuh harapan.
Komentar