Polres Seram Bagian Barat, SinergiMitraPolisi — Penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat dua nona di perairan Manipa, awal Januari lalu, yang menewaskan 8 orang penumpang.
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan,SIK menegaskan, jika kasus tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyidik kami dari Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat di perairan Manipa itu. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Selasa (21/1/2025) malam.
Kapolres menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
“Gelar perkara dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB,”ujar Kapolres.
AKBP Dennie mengaku, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus tenggelamnya speedboat tersebut.
“Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,” jelas Kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres menegaskan, jika pihaknya akan tetap menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.
Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa mempercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandas Kapolres. (*)
Komentar