Grobogan, SinergiMitraPolisi — Aksi bejat oknum guru agama cantik berinisial ST itu terkuak setelah warga menggerebeknya di rumah pelaku.
Saat itu, ST sedang berh× b×ngan badan dengan siswa Smp kelas 9 layaknya pasangan suami istri. Belakangan terungkap aksi bejat itu sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu dengan modus mengiming-imingi uang dan pakaian ke korban.
Perbuatan bejat guru itu kemudian dilaporkan orangtua YS ke polisi dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) karena diduga telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tetangga pelaku, Nur Rohmad, mengatakan, awalnya korban datang ke rumah pelaku dengan cara dijemput menggunakan sepeda motor. Namun pada hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST setelah ditelepon.
Warga awalnya tidak curiga karena mengira korban saat itu sedang belajar mengaji di rumah pelaku,” katanya, dikutip Minggu (5/1/2025).
Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah. Setelah diamati hingga beberapa kali, warga kemudian beramai-ramai menggerebek rumah ST dan didapati kedunya sedang berbuat mesum.
Selanjutnya, ST dan YS kemudian dibawa warga ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangannya.
“Keduanya sempat digerebek hingga dua kali dengan kasus yang sama. ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun beberapa bulan kemudian, pelaku kembali berbuat hal serupa dan membawa kabur korban dari sekolah.
Komentar