KOMITMEN LAM KEPRI MENDUKUNG POLDA KEPRI CIPTAKAN RASA AMAN KONDUSIF SERTA TOLERANSI DAMAI DI KEPRI

Daerah, POLRI22 Dilihat
banner 468x60

Batam,Sinergimitrapolisi.com Polda Kepri menerima audiensi Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri dan Pengurus LAM Kota Batam. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri. Pada Selasa (24/12/2024).

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua LAM Provinsi Kepri, Dato Seri Setia Utama H. Abdul Razak, Ketua LAM Kota Batam, H. Raja Muhammad Amin, Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz dan sejumlah tokoh adat Melayu, Dato Atma, Dato Dedi M, Dato Maskur, Dato Mustari, Dato Nazarudin, Dato R Erwan, Dato Ria Winah, Dato Rumzi, Dato Syafrudin, Dato Zamzami, Dato Zakbah, DT M Zulkamirullah, R. Azman.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan komitmennya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, serta menegaskan pentingnya kerja sama untuk menjaga situasi yang kondusif. Kapolda juga menegaskan akan berusaha menciptakan kondisi yang aman dan baik, terutama terkait dengan kejadian di Rempang, serta memastikan wilayah hukum di sekitaran dapat dilayani dengan baik. Kapolda mengajak masyarakat Rempang untuk terus bersama-sama menangani dan mengakomodir segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dengan tujuan agar keadaan tetap kondusif,” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Selain itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengingatkan bahwa dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk saling percaya dan tidak saling menyalahkan. Beliau berharap agar masalah-masalah krusial yang terjadi tidak terulang lagi di masa depan, dan meminta dukungan dari para tokoh daerah untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Kapolda Kepri juga menekankan bahwa kekurangan yang ada harus diterima sebagai bagian dari perbaikan bersama demi terciptanya suasana yang lebih baik dengan aman dan nyaman,” Tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.

Kemudian, Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz, menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan Batam sebagai kota yang aman dan nyaman, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar Batam. Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan dengan merujuk pada hukum yang berlaku di Indonesia, serta menegaskan perlunya saling percaya antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan, terutama di daerah rawan kericuhan. untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan solusi yang tepat, sehingga para investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Batam, khususnya di Rempang,” Ungkap Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz.

Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolresta yang telah berhasil menangkap dua tersangka dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum. Beliau mengharapkan dukungan penuh dari pihak kepolisian, terutama Kapolda, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini, saya juga berharap agar tidak ada lagi kejadian yang dapat menimbulkan ancaman atau intimidasi, khususnya yang melibatkan kelompok yang lebih tua, demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang dapat merugikan Kita Bersama,” Ujar Sekretaris Umum LAM Provinsi Kepri Datok Raja Al Hafiz

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar selama periode mudik. (Dewi)

banner 336x280

Komentar