PEKALONGAN, SinergiMitraPolisi — Kasus penyiraman air keras yang terjadi di desa Wonoyoso kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan pada September silam, belum juga menemukan titik terang. Pasalnya, A-F selaku terduga pelaku hingga kini masih menghirup udara bebas, kendati 1 orang dari 3 korbannya meninggal dunia.
Pihak keluarga korban didampingi tim kuasa Hukum Ahmad Yusuf & partner’s dan LSM Tri Nusa, beberapa waktu lalu sempat menanyakan perkembangan kasus ini ke penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Namun hasilnya, penyidik mengaku berkas yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekalongan dianulir, dan perpanjangan pemeriksaan ditolak oleh pihak kejaksaan.
Alasannya, ada 1 dari 7 poin rekomendasi dari rumah sakit Gondo Amino Semarang menyatakan, pelaku terganggu kejiwaannya dan harus menjalani rehabilitasi.
Senin (23/12/24) siang, keluarga korban akhirnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk klarifikasi. Namun hasilnya kembali mengecewakan.
Dalam audiensi yang digelar diruang penerima tamu yang sempit tersebut, pihak Kejaksaan mengaku tidak tahu menahu terkait kasus tersebut. Pihak Kejaksaan berdalih, belum menerima berkas dari penyidik polres Pekalongan Kota.
Akibatnya, keluarga korban saat ini merasa was-was, karena pelaku masih bebas. Mereka tak tau harus kemana lagi mencari keadilan.
Komentar