Banjarbaru, Sinergimitrapolisi.com —
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang digunakan oleh seluruh anggota Polri. Acara ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) pukul 08.30 WITA di Lapangan Polda Kalsel.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kalsel ini disaksikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. menyampaikan Pemeriksaan senpi ini dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senpi yang tidak pada fungsinya.
“Sesuai perintah Mabes Polri, hari ini dilakukan pemeriksaan senpi, surat izin pengguna senpi, amunisi dan kebersihan senjata,” terang Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta.
Selain itu, Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senpi yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadinya pelanggaran oleh anggota.
Kabid Propam mengatakan, sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.
Beliau pun menegaskan hingga sampai saat ini tidak ada pelanggaran penggunaan senpi yang dilakukan oleh anggota Polda Kalsel.
“Pemeriksaan ini sekaligus sebagai Shock terapi bagi anggota untuk mengantisipasi tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api,” ucap Kabid Propam.
Tidak hanya di Polda Kalsel, pemeriksaan senjata api anggota Polri juga dilakukan diseluruh Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel.
(Rilis/Faris)
Komentar