PERAS SEJUMLAH KADES, 2 OKNUM WARTAWAN DIAMANKAN KORBANNYA

Daerah, Kasus31 Dilihat
banner 468x60

BATANG, SinergiMitraPolisi 2 orang yang mengaku sebagai wartawan, diamankan para korbannya, yakni sejumlah kepala desa di kecamatan Bawang kabupaten Batang, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku diarak ke kantor polisi setempat, untuk di proses secara hukum.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo didampingi Wakapolres, Kompol Hartono dan Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi saat konferensi Pers pada Jumat sore di lobi mapolres menjelaskan, setelah dilakukan proses penyidikan, kedua oknum tersebut terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.

Modusnya, para pelaku meminta sejumlah uang kepada kepala desa, sebagai syarat bermitra dengan nominal mencapai 3 juta rupiah per desa. Namun jika tidak dipenuhi, para korban diancam akan diberitakan negatif.

Kedua pelaku diketahui kerap mendatangi desa-desa, dengan menggunakan atribut yang menyerupai fungsi kepolisian. Dari media cetak, id card dan hingga seragam yang digunakan menggunakan identitas Reskrim dan logo Polri.

Dihadapan awak media, para tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Z-A mengaku khilaf, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan mapolres Batang. Keduanya di jerat dengan pasal 368 junto 64 atau 369 junto 64 tentang pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

banner 336x280

Komentar