Batam,Sinergimitrapolisi.com – Lapas Batam resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024. Penyerahan predikat ini dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Kalapas Batam, Heri Kusrita, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024, Senin (16/12).
Acara penyerahan ini berlangsung di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Lapas Batam dalam membangun lingkungan bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan ini, Heri Kusrita menyatakan komitmennya untuk mempertahankan predikat WBK ini melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam mendukung terwujudnya predikat tersebut.
“Predikat ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus kami jaga dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heri Kusrita.
Prestasi ini menjadi salah satu langkah penting bagi Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang efektif dan efisien. Dengan predikat WBK ini, Lapas Batam semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Acara penyerahan untuk antar instansi Imigrasi ini turut menjadi momentum mempererat koordinasi dan sinergi antar instansi Imigrasi dilingkungan Kementerian Hukum, Ham serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan bebas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
(Dewi)
Komentar