Abdul Ghafur, Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Anak Mendapat Simpati Dari Masyarkat

Daerah153 Dilihat
banner 468x60

Batang, SinergiMitraPolisi Abdul Ghafur, Warga RT 5 RW 5 Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Pemalang, kini menerima simpati dari masyarakat sekitar.

Warga setempat meminta maaf atas tudingan serta perlakuan yang di terima Ghafur, yang sempat di amankan dan di periksa oleh pihak kepolisian. Dalam permintaan maaf, warga juga menggalang donasi untuk di salurkan kepada Ghafur, serta keluarga korban.

Sebelumnya, Ghafur sempat di bawa ke kantor polisi pada hari yang sama dengan di temukannya jasad korban. Kericuhan sempat terjadi di kalangan warga yang emosional, akibatnya mereka yang mengarah pada Ghafur sebagai pelaku pembunuhan.

Setelah di lakukan penyelidikan lebih lanjut, Ghafur akhirnya di bebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut (13/12/24). Pelaku pembunuhan yang sebenarnya, AK, seorang pelajar berusia 16 tahun yang juga merupakan tetangga korban, yang di jelaskan memiliki motif tindak kejahatan terkait pencabulan.

banner 336x280

Komentar