BATANG, SinergiMitraPolisi — Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Batang hari ini, Selasa, 10 Desember 2024, secara resmi mendeklarasikan keberadaan “Rumah Oposisi”.
Deklarasi tersebut berlangsung di kediaman mantan Bupati Batang, H. Bambang Bintoro, dan disebut sebagai langkah strategis untuk mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang agar tetap berpihak kepada rakyat.
Dalam acara deklarasi tersebut, Bambang Bintoro, sebagai inisiator utama, memberikan penjelasan tentang visi dan misi Rumah Oposisi.
“Setelah purna tugas sebagai Bupati, saya memang lama tidak tampil dan berkecimpung langsung di dunia politik. Namun, ini adalah panggilan jiwa. Kalau saya diam saja, itu artinya saya membiarkan jika ada kebijakan yang tidak benar,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa Rumah Oposisi tidak akan menjadi kelompok yang membuat kericuhan atau menciptakan konflik.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa Rumah Oposisi hadir sebagai mitra kritis yang akan memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.
Omah Oposisi ini bukan sebagai ormas ricuh atau pembuat onar, tapi kita hadir sebagai kelompok yang kritis terhadap kebijakan Pemkab Batang. Intinya, ini adalah sumbangsih pemikiran. Kita bisa menjadi partner pemerintah. Bukan untuk menciptakan oposisi jalanan, tetapi kami selalu objektif dalam memberikan sumbangsih,” tegas Bambang.
juga menambahkan bahwa jika roda pemerintahan berjalan sesuai visi-misi yang berpihak kepada rakyat, Rumah Oposisi siap memberikan dukungan penuh. Namun, jika kebijakan melenceng atau merugikan masyarakat, kritik tajam akan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kalau kebijakannya bagus, ya kita dukung. Kalau keluar jalur, ya kita kritisi. Rumah Oposisi ini lintas kelompok, bukan bagian dari partai politik,” imbuhnya.
Rumah Oposisi bukan untuk melawan, tapi untuk mendampingi. Kita ingin Batang lebih baik, bersama-sama,” tutup Bambang Bintoro.
Sementara itu, Ketua Panitia Rumah Oposisi, Angga Whidi Saputra, menyebutkan bahwa deklarasi ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Batang.
Rumah Oposisi digagas oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Pemuda Pancasila, dan Omah Tani. Kemudian ada SPN, Gerwabat dan sejumlah organisasi kemasyarkatan lainnya.
“Acara ini adalah momen bersejarah dalam perjalanan kita. Hari ini, kita resmi mendeklarasikan Rumah Oposisi yang bertujuan untuk mengawal seluruh kebijakan Pemkab Batang. Kami ingin memastikan roda pemerintahan Kabupaten Batang benar-benar pro terhadap rakyat, petani, nelayan, dan UMKM,” ujar Angga.
Ia menegaskan bahwa deklarasi ini tidak bermaksud menyaingi pemerintah atau menciptakan perseteruan, melainkan menjadi pengawas independen yang berperan aktif dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Gerakan ini bukan hanya untuk mengkritisi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap pada jalur yang benar,” tambah Angga.
Angga juga mengungkapkan bahwa Rumah Oposisi dibentuk sebagai respons atas Pilkada 2024 yang telah melahirkan pemimpin baru di Batang. Rumah Oposisi ingin memastikan bahwa setiap program kerja pemerintah baru benar-benar diimplementasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin roda pemerintahan Kabupaten Batang tidak melenceng dari visi-misi yang dijanjikan saat kampanye. Kebijakan harus pro rakyat, terutama dalam mendukung petani, nelayan, UMKM, dan pekerja,” kata Angga.
Sebagai bentuk komitmen, Rumah Oposisi akan memantau dan mengevaluasi seluruh kebijakan strategis Pemkab Batang. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Ke depan, Rumah Oposisi tidak hanya akan fokus pada kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kelompok ini juga berencana untuk mengadakan diskusi publik, seminar, dan pelatihan bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan pendidikan politik.
Komentar