Dinilai Lambat Tanganin Perkara Penistaan Ratu Entok, HBB minta Kejati Dicopot.

Daerah282 Dilihat
banner 468x60

Medan, Sinergitasmitrapolisi.com Ratusan massa HBB ( horas bangso batak) memadatin kejati Sumut yg berada di jalan imam bonjol.dimna HBB menggeruduk kejaksaan Tinggi Sumut ( Kejati Sumut) utk mempertanyakan berkas perkara Penistaan agama Ratu Entok.

Saat hendak melakukan aksi demonstrasi perwakilan Kejati Sumut langsung menemui massa dan mengajak masuk kedalam kantor Kejati Sumut utk beraudensi.kemudian.
Masuklah beberapa massa termasuk Ketua HBB lamsiang Sitompul SH,MH

Setelah audensi,ketua umum HBB lamsiang Sitompul, kepada awak media, menjelaskan kedatangan pihak nya ke Kejati Sumut menurut lamsiang, proses kasus Ratu Entok sangat lambat.

” Kita baru saja bertemu 3 orang , Salah satu nya yang menanganin perkara ( Ratu Entok) ini.kedatangan kita kemarin perkara Ratu Entok belum P-21.Sementara masa penahanan berakhir di tanggal 7 ( Desember 2024) kenapa perkara ini lama P.21 ” jelas nya

Kemudian, pihaknya juga meminta kejaksaan hingga pengadilan utk serius dan tidak bermain-main dalam menanganin kasus penistaan agama serta tidak menerapkan standar ganda.

” Yang saya tekankan adalah kasus penistaan agama ini yg ada rada tanah hukum Sumut.agar semua aparat penegak hukum ( APH ) jangan menerapkan standar ganda perkara ini, menyangkut keadilan di negara ini dan para jaksa jgn mencoba bermain-main,” tegas lamsiang.

Jawaban jaksa yg menyambut HBB terkesan tdk memuaskan dan tidak banyak membantu sebab , mereka hanya menyampaikan bahwa kmi akan bekerja menanganin kasus Ratu Entok.dengan maksimal dan meminta doa dari pihak HBB agar diberi kesehatan supaya bisa bekerja maksimal,” tegasnya.

Beliau mengungkapkan,HBB memantau trus kasus Ratu Entok ini, lamsiang pun memastikan rombongan massa kurang lebih 1.000 org akan kembali menggeruduk ke Kejati Sumut apabila ada indikasi pembiaran perkara ini.

banner 336x280

Komentar