SinergiMitraPolisi/ Pekalonga,- Seorang perempuan berinisial SN alias Pesek (19) warga Desa Bojong Kabupaten Pekalongan ini, diciduk aparat kepolisian karena menjalankan bisnis Open BO yang memperda gangkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp.600 ribu sekali ‘main’.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam jumpa pers, di lobi Mapolres Pekalongan, Senin siang (11/11/24) mengatakan, praktik perda gangan manusia itu terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.
Dalam kasus tindak pidana perdagangan or4ng (TPPO) ini, kata dia, ada satu korban. Korbannya sebut saja Anggrek (21), warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Modus pelaku, kata dia, memperdagangkan korb4n sebagai perempuan sewa4n atau open B0 melalui Facebook. Korban dijuaI Rp600 ribu. Dari hasil penjualan orang tersebut, sebanyak Rp400 ribu diserahkan ke korban, dan Rp200 ribu untuk pelaku.
Tersangka SN mengaku menjalankan bisnis open B0 itu di tempat kosnya di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen. Ia memiliki tiga orang perempuan untuk dijajakan sebagai pemuas nafsu.
Untuk menjajakan korbannya, pelaku memposting ready open B0 di Facebook. Namun, akun ‘Ais Phesek’ milik pelaku untuk mempromosikan korbannya itu kini telah di hapus.
Komentar