3 Orang Perangkat Desa Bandung-Batang Diduga Selewengkan Dana PKH Selama 4 Tahun

banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ Batang – Dinsos Kabupaten Batang menaruh perhatian serius terhadap kasus penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan.

Dugaan penyelewengan itu dilakukan oleh tiga orang perangkat desa setempat selama 4 tahun.

“Saya dapat laporan dari pendamping PKH Kecamatan Pecalungan wabil khusus yang menangani di Desa Bandung itu memang ada dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi program keluarga harapan dari tahun 2020 sampai 2023,” ucap Kepala Dinsos Batang, Wilopo saat diwawancarai Rabu, 6 November 2024.

Mendapati informasi tersebut, pihaknya pun meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi terkait penyelewengan yang dilakukan oleh tiga perangkat Desa Bandung itu.

Dimitigasi, artinya yang pertama, apakah betul-betul itu ada penyelewengan apa tidak.

Kemudian, yang kedua itu, dari unsur elemen mana. Karena memang kan bagi penerima bansos PKH itu kan tidak terus-menerus juga harus dapat.

Kadang pada saat tahun ini dapat belum tentu tahun depan itu dapat, karena memang ada kriteria tertentu bagi penerima bantuan,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, kriteria penerima bansos tersebut di antaranya adalah komponen ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah dari SD, SMP, SMA. Pihaknya pun masih mengorek informasi keterangan di Desa Bandung tersebut.

Berkaitan dengan langkah hukum, pihaknya belum bisa memutuskan karena pendalaman kasus masih dilakukan. Apakah dijerat hukum ataupun bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, warga Desa Bandung sempat menggeruduk Balai Desa pada Selasa 5 November 2024. Mereka mempertanyakan Bansos yang disalurkan melalui program PKH yang diduga diselewengkan perangkat desa.

banner 336x280

Komentar