Sinergimitrapolisi/ Batang,- Kakak beradik di Batang Jawa Tengah, saling aniaya dengan menggunakan senjata tajam pada Jum’at malam akibat rebutan warisan. Ironisnya, korban dan pelaku sama-sama sudah lanjut usia.
BATANG – R, pria berusia 60 tahun, warga desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman kabupaten Batang ini tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit QIM Batang, pada Jum’at (8/11) malam. Korban mendapat puluhan jahitan disekujur tubuhnya, akibat luka bacok senjata tajam.
Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya terlibat cekcok dengan kakaknya, D, 70 tahun, terkait tanah perkebunan peninggalan orang tua mereka. Korban diduga dikeroyok oleh D dan T, yang tak lain adalah kakak dan keponakan korban.
Korban berhasil menyelamatkan diri ke rumah anaknya di desa Depok, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian perut, lengan, bahu dan kepala. Sementara terduga pelaku mengalami luka sobek dibagian tangan kirinya.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk kedua orang terduga pelaku, untuk mengetahui secara pasti kasus ini.
Komentar