SinergiMitraPolisi/ Semarang, Jawa Tengah,- Tri Septa Bayu Anggara, Pimpinan dan Pemilik Media Cetak dan Online ( sinergimitrapolisi.com/suaramasyarakat.com ) akan bersurat ke Kantor Pusat Indomaret serta melaporkan pihak Indomaret ke Polda Jawa Tengah atas temuan makanan exspired/kadaluarsa.
Kita pastikan akan melaporkan temuan makanan kadaluarsa ini ke Krimsus Polda Jawa Tengah, disamping itu Dinas terkait seperti BPOM RI juga akan kita gandeng dalam temuan ini makanan kadaluarsa di Indomaret di Rest Area 424 B Jl. Tol Jatingaleh-Krapyak, Bendan Dhuwur, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang ini, imbuhnya.
Sesuai dengan himbauan BPOM, masyarakat diminta untuk mengawasi minimarket nakal yang ketahuan menjual makanan Exspired dan bahkan dipersilahkan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian agar tidak merugikan Konsumen, ujar Mas Bayu.
Sama-sama kita ketahui, Indomaret adalah perusahan yang besar dan sudah menyebar dihampir seluruh pelosok Indonesia. Yang kita pertanyakan, sejauh mana Indomaret mengawasi produk-produk yang dijual di toko-toko mereka.
Ini kita temukan makanan yang Exspired sampai 10 hari, ini ada apa, memang kelalain atau dugaan kami ini kesengajaan, kita tidak tahu. Biar pihak Indomaret saja yang menjelaskan ke masyarakat, tegasnya.
Diakui Mas Bayu, pihak toko sudah bertemu dan meminta maaf ke kami dan mengakui kesalahan mereka bahwa itu adalah kesalahan dan kelalain mereka dalam mengawasi produk-produk di tokonya.
Kami akui itu adalah sepenuhnya kesalahan kami dan kami meminta maaf kepada pak Bayu, ucap Purnawan saat bertemu di kediaman Mas bayu, Rabu Sore. ( 06/11_2024 ).
( Tim )
Komentar