Polres Batang Bekuk Sindikat Maling Usai Menggasak 8 Mobil Dalam Sebulan di Wilayah Pantura

Kriminal147 Dilihat
banner 468x60

Sinergimitrapolisi/ Batang,-  Aparat Polres Batang membekuk sindikat maling usai menggasak 8 mobil dalam sebulan di wilayah Pantura. Satu pelaku berhasil ditangkap, dua pelaku lain masih buron.

Pelaku yang ditangkap berinisial BS (48), warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Residivis kasus pencurian mobil itu berhasil diamankan tim Resmob Polres Batang usai sempat berhasil melarikan diri usai kejar-kejaran dengan petugas di tol.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengungkapkan modus operandi para pelaku yakni dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak dengan menggunakan Kunci T.

“Para pelaku mengincar kendaraan yang diparkir di tepi jalan maupun di depan rumah tanpa pagar. Modus operandinya, merusak kunci mobil dengan kunci T,” kata Nur Cahyo dalam rilis pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat para pelaku menggasak mobil Daihatsu Luxio nopol A 1350 WP di Kertosari, Kecamatan Gringsing, pada Selasa (22/10/2024), sekitar pukul 02.04 WIB. Aksi sindikat ini sempat terekam CCTV.

Mendapati laporan kasus pencurian mobil, polisi langsung menyebar ke titik Gerbang Tol (GT) di Pantura. Benar adanya, kendaraan yang dicurigai masuk tol dan langsung diburu petugas. Oleh pelaku, mobil ditinggal begitu saja di tepi jalan, sedangkan para pelaku kabur.

“Mobil sempat ditinggal di wilayah Cirebon berhasil kita amankan, sedangkan para pelaku berhasil kabur. Kemudian selang beberapa hari kami profiling, satu pelaku berhasil kita amankan di Tasikmalaya,” Kata Nur Cahyo.

Dari hasil pendalaman, terungkap para pelaku telah berhasil membawa 8 mobil di 6 wilayah di Pantura. Di wilayah hukum Polres Batang, ada tiga titik lokasi kejadian yakni di Kertosari, Kecamatan Gringsing (1 Luxio), di Desa Punggangan, Kecamatan Limpung (1 Innova) dan di Desa Ringin Gintung, Kecamatan Tulis (1 Innova).

Sedangkan di lima titik lainnya yakni di Kota Pekalongan (1 Avanza), Kabupaten Pekalongan (1 Granmax), Kabupaten Pemalang (1 Avanza), di Kabupaten Brebes (1 Avanza) dan di Kabupaten Kendal (1 Avanza) .

banner 336x280

Komentar