Pemilik Sertifikat Yang Sah Diperiksa Oleh Tim Unit 2 Polresta Pati Atas Dugaan Pemalsuan Data, Ada Apa…???

Aduan Masyarakat564 Dilihat
banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ Pati — Pak Mundasir dan saudaranya mempertanyakan kenapa mereka dilaporkan ke Polisi oleh Sdr Suprayogi atas dugaan pemalsuan data atas timbulnya sertifikat tanah atas nama Mundasir, Mintasir dan Mahmudah di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Dengan nomor surat B/3051/XI/RES.1.9/2023/Reskrim.

Ketika di konfirmasi oleh awak media, Pak Mundasir dan keluarga tidak tahu menahu kenapa dirinya di laporkan oleh Suprayogi atas dugaan pemalsuan data, atas tanah yang dimilikinya, padahal beliau dan saudara telah memiliki Sertifikat Asli yang sah.

Menurut keterangan dari Pak Mundasir, Suprayogi ingin meminta jatah separuh dari tanah tersebut, padahal tanah itu adalah milik negara, bukan tanah warisan, tanah tersebut sudah di rawat selama kurang lebih 30 tahun dan di mohon kepada pemerintah,  hingga keluar sertifikat dengan proses yang tidak mudah melalui perangkat Desa dan pihak terkait. Dan yang jelas melalui prosedur yang benar, ungkapnya.

Mungkin itu permasalahannya hingga Pak Mundasir di laporkan ke Polisi dengan dugaan pemalsuan data, karena keinginan suprayogi meminta jatah separuh dari tanah tersebut tidak dikabulkan oleh pak Mundasir dan saudaranya,”tambahnya”

Dan anehnya lagi, Tim Unit 2 Polresta Pati telah memanggil pihak terlapor beberapa kali, walaupun tidak jelas dasarnya kenapa Pelapor menuduh Terlapor memalsukan data.

Dan yang lebih memprihatinkan, sudah sekitar lebih kurang 1 Tahun, belum jelas kelanjutan atas kasus ini. Pemilik sertifikat merasa dirugikan karena kasusnya ini seperti di gantung-gantung.

Kalau kami salah, silahkan buktikan kalau kami memang bersalah. Jangan di gantung seperti ini, kami merasa malu juga sama tetanggga, seolah – olah kami memang Pemalsu data seperi yang dituduhkan oleh Sdr SPY, lirihnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, dan menanyakan kelanjutan atas laporan tersebut, Ipda Pedro Celo,S.Tr.K selaku Kanit Idik ll Satreskrim Polresta Pati menyampaikan bahwa beliau lagi tidak ada ditempat dan mengaku akan mengecek kembali berkasnya, imbuhnya. ( Tim )

banner 336x280

Komentar