Batam,Sinergimitrapolisi.com — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, memberikan apresiasi kepada Migrant Care sebagai Anggota Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bersama dengan Jaringan Safe Migrant Batam atas diselenggarakannya Workshop Standar Operasional Pelayanan (SOP) Untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Perdagangan Orang.
Hal itu disampaikan Andi Agung pada sambutannya saat membuka workshop SOP untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Perdagangan Orang di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (24/10/2024).
“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah preventif, maupun kuratif, baik melalui regulasi maupun kebijakan yang dapat memberikan perlindungan optimal bagi korban, serta mencegah perdagangan manusia di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan itu, katanya, sangatlah penting mengingat isu perdagangan orang merupakan salah satu tantangan serius yang masih dihadapi di Indonesia, khususnya Kota Batam yang berada di gerbang Indonesia wilayah perbatasan, merupakan salah satu kota tujuan utama bagi para migran untuk bekerja di luar negeri.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Semoga workshop ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam penyempurnaan SOP daerah yang lebih relevan, tetapi juga menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa korban-korban perdagangan manusia mendapatkan penanganan yang tepat dan layak. Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Masyarakat Sipil sangat di perlukan untuk memerangi praktik TPPO ini secara efektif.
“Harapan besar kami adalah bahwa hasil diskusi hari ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang mendalam untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan strategis dalam memerangi TPPO khususnya di Kota Batam,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, juga turut hadir para peserta workshop yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Dinas Sosial Kota Batam, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jaringan Safe Migrant Batam, Aparat Penegak Hukum di Kota Batam, dan perwakilan dari beberapa Rumah Sakit di Kota Batam. (Dewi)
Komentar