Sinergimitrapolisi, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkapkan, program wajib belajar 13 tahun akan diterapkan. 13 tahun tersebut yakni, 12 tahun wajib sekolah dan masa pendidikan prasekolah.
“Terutama adalah pendidikan usia dini, jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13.” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan, wajib belajar 13 tahun menjadi komitmen dalam pemerintahannya. Ia mengatakan, hal tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Prasekolah itu akan menjadi perhatian dan itu juga yang memang menjadi pondasi untuk pendidikan di Tanah Air kita ini.” ucap Abdul Mu’ti.
Program tersebut sesuai dengan peta jalan pendidikan 2025-2045, yakni program wajib belajar 13 tahun yang dirancang oleh Bappenas.
Komentar