Kasus Dugaan Perundungan di Pondok Pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan Kudus, Tambah Mencoreng Nama Pondok Pesantren di Indonesia

banner 468x60

Kudus, Jawa Tengah, sinergimitrapolisi.com — Akhir-akhir ini kasus perundungan (bullying) di kalangan pondok pesantren marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Perundungan yang mengakibatkan terjadinya praktik kekerasan ini dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan bermain, sekolah bahkan di lingkungan pondok pesantren sekalipun.

Selama lima tahun terakhir, setidaknya sudah puluhan kasus kekerasan di lingkungan pesantren mencuat di permukaan publik, tentunya ini membuat kepercayaan masyarakat untuk memondokan anaknya di pondok pesantren menjadi menurun serta mencoreng nama Pondok Pesantren tersebut maupun Pesantren lain di Indonesia.

Pondok Pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan pimpinan Dr. KH. Ahmad Faiz, Lc.,M.A adalah salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang baru-baru ini terjadi peristiwa perundungan kepada salah seorang santri berinisial ( KP ) umur 15 tahun, menyebabkan cidera di beberapa bagian tubuh santri yang menjadi korban perundungan tersebut.

Menurut pengakuan korban, dia di aniaya oleh santri bernama (MZS) dan itu dilakukan di depan umum, dihadapan santri lain pada malam hari. Tidak hanya sekali dua kali pukulan, korban di pukul bertubi-tubi sampai lebam dan di injak, mengakibatkan hidungnya berdarah, lirihnya.

Ke esokan harinya, korban berobat ke UKS dan di tangani oleh Ustad Hamdani. Pihak UKS Pondok Pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan dan di bawa ke Klinik yang tidak jauh dari Pondok dan dinyatakan tidak apa-apa dan dikasih obat penghilang nyeri dan lebam.

Menurut orang tua korban, pihak pondok pesantren sedikitpun tidak memberikan kabar kepada keluarga, padahal kejadiannya sudah 3 minggu berlalu. Beliau mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya berada dirumah karena sakit dan minta dijemput ke pondok pesantren.

Setelah beberapa hari berada dirumah, anaknya mengeluhkan sakit pada hidung dan telinga, serta telinga korban mengeluarkan cairan. Merasa curiga apa yang dialami anaknya, orang tua korban memeriksa HP milik korban, dan barulah diketahui bahwa korban ternyata dianiaya. Orang tua korban mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan penganiayaan di Pondok Pesantren setelah memeriksa HP korban dan membaca chat pelaku ke korban, ujarnya.

Keesokan harinya korban dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan visum. Menurut keterangan Dokter Rumah Sakit Umum Batang, korban mengalami keretakan pada tulang hidung.

Setelah mengetahui hasil visum dari Rumah Sakit, orang tua korban shok dan tidak menyangka hal tersebut terjadi kepada anak mereka. Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian ini, pihak pondok pesantren tidak memberi tahu kami kalau anak kami di aniaya, seolah-olah menutupi kejadian ini walaupun kepada kami, orang tua santri, ujarnya.

Kondisi demikian membuat pandangan Masyarakat terhadap kehidupan pesantren kini dikenal sangat mengerikan. Pimpinan Redaksi Media Sinergi mengungkapkan pandangannya menanggapi fenomena tersebut. Apa penyebab terjadinya praktik kekerasan di lingkungan pesantren?, mengapa kasus ini terus bermunculan? lantas bagaimana solusinya?

Kenapa pengasuh pondok pesantren bisa lalai mengawasi santri-santri mereka, dan setelah terjadi peristiwa penganiayaan, kenapa pihak pondok pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an seolah-olah menutupi kejadian ini tanpa memberitahukan kepada orang tua satri.

Ini yang menjadi pertanyaan kami, apakah peristiwa kekerasan di Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an ini yang pertama terjadi, atau ini peristiwa yang ke sekian kalinya. Karena pihak pondok tidak terbuka kepada orang tua santri perihal apa yang di alami anak mereka selama menimba ilmu disana.

Dalam waktu dekat Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk menyelidi kasus ini, supaya bisa menjadi pembelajaran.

Saat awak media, pimpinan umum sinergi mitra polisi menyambangi pondok pesantren Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan bersama orang tua korban, pihak Pesantren mengakui memang ada peristiwa penganiayaan terhadap korban dan menjelaskan bahwa santri ( pelaku ) sudah dikeluarkan atau di DO dari pondok pesantren tersebut.

Kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian kami. Kedepannya kami akan lebih ekstra lagi untuk memantau dan memgawasi santri-santri kami, ujar salah seorang ustad pembing di pesantre tersebut.

( Red )

banner 336x280

Komentar