SinergiMitraPolisi/ Semarang,- Seorang pencopet yang beraksi di angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku yang berinisial SB (42), warga Kota Semarang, mengincar ponsel milik penumpang lain saat kejadian berlangsung pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Ambarawa Polres Semarang AKP Ririh Widiastuti mengatakan, korban berinisial R (41), yang merupakan warga lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, sedang dalam perjalanan hendak berobat di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa.
“Korban naik angkutan umum dari ABC Bawen, sementara pelaku naik dari simpang taman Bawen,” ungkap Ririh dalam keteranganya.
Komentar