SinergiMitraPolisi/ Semarang, Jawa Tengah,- (E) Melaporkan Pemilik Akun Facebook Melodi Olla ke Polda Jawa Tengah Pada Jum’at, ( 04/10/2024 ).
Penyebabnya, karena pemilik akun Facebook Melodi Olla tersebut mengunggah foto Pribadi milik ( E ) dan meminta sejumblah uang agar unggahan itu dihapusnya.
Atas kejadian tersebut, ( E ) mengambil sikap dengan menempuh jaur Hukum. Saya melaporkan akun Facebook tersebut karena menyebarkan foto pribadi saya di akunnya dan mengancam saya untuk mentransfer sejumblah uang kepada pemilik akun tersebut dengan tujuan foto-foto saya akan dihapus, ujarnya.
( E ) mengetahui beredarnya foto tersebut dari sejumblah koleganya. Atas perbuatan aku Facebook Melodi Olla, ( E ) merasa nama nya dicemarkan dan banyak komentar-komentar miring yang tertuju kepadanya.
“Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kami laporkan biar menjadi pelajaran atau memberi efek jera, agar kita semua berhati-hati di media sosial.
“Kami minta terlapor segera dipanggil dan ditangkap. Pemilik akun Facebook Melodi Olla teridentifikasi sebagai warga Rembang.
Briptu Christiadi Yanuar Saputro S.H. M.H Pawas Piket Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membenarkan laporan dari pihak (E) tersebut.
Briptu Christiadi Yanuar Saputro S.H. M.H mengatakan, laporan masuk pada Jum’at (05/10/2024) sore dengan nomorĀ STPA/906/X/2024/DITRESKRIMSUS “Polisi sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti secepatnya” kata Briptu Christiadi. ( Red )
Komentar