SinergiMitraPolisi/ PEKALONGAN,- Ratusan siswa – siswi SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Selasa (02/10) siang menggelar aksi demo di lapangan sekolah. Dengan membentangkan sejumlah spanduk, para siswa meminta oknum guru yang diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada puluhan siswi, agar segera dipecat dari sekolah.
Aksi ini dipicu adanya laporan dari para siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku. Para korban mengaku dimasukkan kedalam ruangan BK (Bimbingan Konseling), dan diberi pertanyaan yang bersifat pribadi serta menjurus ke pelecehan seksual secara verbal.
Hingga hari ini, setidaknya sudah ada 20 siswi dan orangtuanya yang memberikan kuasa kepada LBH Adyaksa, untuk membawanya ke ranah hukum. Imamul Abror selaku kuasa hukum berjanji, akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Sayangnya, pihak sekolah mengaku baru mengetahui adanya permasalahan ini dalam sepekan terakhir. Namun, Yulianto Nurul Furqon selaku kepala sekolah juga tidak mampu berbuat banyak, karena kewenangan ada pada dinas pendidikan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko yang turut hadir dan memberikan pencerahan kepada para siswa menjelaskan, pihak kepolisian akan mengusut kasus ini jika memang terbukti adanya korban dan bukti-bukti kuat.
Para siswa mengecam akan menggelar aksi serupa dan mogok belajar, jika oknum guru cabul tidak segera dipecat dan diproses secara hukum.
Komentar