Buntut Kerusuhan Antar Dua Kubu Pendukung Paslon di Depan Kantor KPU Pekalongan Berujung Laporan Polisi.

Daerah79 Dilihat
banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ Pekalongan,- Tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 1 Fadia Arafiq – Sukirman secara resmi melaporkan peristiwa kekerasan yang menimpa kubu bupati petahana itu ke Unit II Satreskrim Polres Pekalongan.

“Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan harapan kami segera di tindak lanjuti,” ujar M Zaenudin selaku Ketua tim kuasa hukum paslon Fadia Arafiq-Sukirman di Mapolres Pekalongan, Selasa 24 September 2024.

Pihaknya juga meminta penyidik Polres Pekalongan untuk secepatnya memproses hukum pelaku aksi kekerasan terhadap kliennya, Calon Bupati Fadia Arafiq dan menjebloskan pelakunya ke penjara.

Adapun untuk bukti-bukti sudah di serahkan ke penyidik termasuk mobil dan rekaman vidio sehingga sudah cukup untuk menjerat pelaku. Pihaknya akan menunggu proses yang akan di lakukan polisi mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan.

“Soal target itu kewenangan dari penyidik & fokus kami ke klien dalam hal ini Bu Fadia yang menjadi korban pelemparan bambu. Sedangkan untuk pelempar batu itu nanti masuk dalam pengembangan,” katanya.

Sebelumnya tahapan pengundian nomor urut di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan ricuh lantaran dua kubu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saling serang. Akibat dari kejadian 11 orang terluka.

Korban luka dari kubu pasangan calon nomor urut 1 tercatat sebanyak delapan orang, sedangkan dari kubu pasangan calon nomor urut 2 tercatat tiga orang terluka akibat lemparan batu.

Selain menimbulkan korban luka, juga menyebabkan kerusakan mobil milik satu pasangan calon. Bahkan Bupati Pekalongan petahana Fadia Arafiq menjadi sasaran pelemparan bambu saat berada di atas mobil.

banner 336x280

Komentar