SinergiMitraPolisi/ Batang,- BPK Kusnoto, Mantan Camat Blado, Ditangkap Oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang pada 11 September 2024.
Kusnoto diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait proses seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menerima uang sebesar Rp.120 juta dari peserta seleksi yang ingin diloloskan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
“Benar, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kami tindak lanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, saat dihubungi pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam keterangannya, AKP Imam menjelaskan bahwa Kusnoto menggunakan modus operandi dengan menjanjikan kepada peserta seleksi bahwa ia bisa meloloskan mereka sebagai perangkat desa, asalkan mereka bersedia membayar sejumlah uang.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman, penyidik menemukan bukti kuat berupa uang tunai sebesar Rp57.900.000, yang diduga merupakan bagian dari total transaksi sebesar Rp.120 juta.
“Kami mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.57.900.000. Ini baru sebagian dari keseluruhan transaksi suap yang nilainya mencapai Rp120 juta,” jelas AKP Imam. “Untuk barang bukti lainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tambahnya.
Menurut AKP Imam, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari pihak kejaksaan untuk menentukan status pihak yang memberi suap.
Komentar