SinergiMitraPolisi/Murung Raya,- Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Kabupaten Murung Raya mendampingi Ketua Pengurus Unit Kerja PT. Cipta Enggang Nusalaras untuk menerima Pencatatan dari Pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya.
Demi keabsahan dan legalitas PUK PT.CEN bersama ketua DPC SBNI bersilaturahmi ke Disnakertran Kabupaten Murung Raya guna menerima Pencatatan PUK yang telah terdaftar di Disnakertrans pada tanggal 06/09/2024.
Serah terima di berikan langsung oleh bidang HI & Jamsostek Bapak Natanael.,S.AP.,M.AP dan di saksikan oleh ketua DPC SBNI Sukerman A.Md.,SH ,CLAP.,CPS.,CIB.,CHL di ruangan Kepala Bidang Hubungan Industrial.
Jadi secara aturan dan undang undang PUK PT.CEN sudah legal dan tinggal meneruskan ke pihak management PT.CEN yang ada di wilayah Laung Tuhup.
Di harapkan kedepan nanti PUK PT.CEN yang sudah legal bisa menjadi payung pengaduan ataupun permaslahan agar bisa mendapat titik temu penyelesaian yang baik dan akan bisa menjalin persatuan para pekerja.
Komentar