Diduga Tidak Transparan Dalam Menggunakan Dana Desa, Kades Winong Dituntut Mundur Dari Jabatannya

Kasus395 Dilihat
banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ PATI — Puluhan warga Desa Winong kecamatan Winong kabupaten Pati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggeruduk kantor kecamatan Winong. Senin (02/09/2024).

Kedatangan di kantor kecamatan Winong Desa menuntut kepala desa (Kades) Ujok Budiyanto mundur lantaran dinilai tak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2020 – 2023.

Kedatangan warga dan BPD diterima oleh Camat Winong Lucky Pratugas, Kapolsek Winong,Danramil Winong dan Jajaran Polresta Pati.Camat langsung menggelar orasi kepada yang melaksanakan demo dihalaman untuk mencari solusi terbaik .

” Bahwa menghormati atas apa yang dilakukan oleh para warga, karena memang aksi demonstrasi dibolehkan dan dilindungi oleh undang-undang. Pihaknya pun akan menyampaikan tuntutan para demonstran kepada Pj Bupati Pati untuk segera ditindaklanjuti” tegas Lucky.

Dalam demo tersebut warga sempat menyampaikan teriakan ” mundur sekarang juga” . Ketua BPD Desa Winong Kowo mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi anggaran dana desa yang diduga disalahgunakan yang capai 300 juta.

“Menurutnya dana yang disalahgunakan mencapai Rp300 juta,diantaranya dana BLT, Dana Desa (DD), Karang Taruna dan dana BUMDes,” papar Kowo. Senin (2/9/2024).

Kades Winong Ujok Budiyanto mennyatakan terkait dengan tuntutan warga yang demo di kantor kecamatan, dirinya mengaku akan menampung aspirasi warga dan segera berkoordinasi dengan Pj Bupati Pati dan Camat Winong terkait permintaan masyarakat.

Dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya, ia menyebut kalau hal itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Kab Pati.

” Sampai saat ini saya masih berjuang untuk Rakyat Winong,saya tidak ada niatan untuk mengundurkan,” tegas Ujok,

Warga bahkan meminta Kades mengundurkan diri dan keuangan desa diproses melalui jalur hukum. Warga mengaku lelah dengan janji yang disampaikan Kades tersebut, sebab menurut mereka permasalahan ini pernah terjadi, bahkan sempat dilakukan mediasi di kantor Kecamatan Winong.(S.H)

banner 336x280

Komentar