Berakhir Damai Proses Mediasi Penyelesaian perseteruan Dua Belah Pihak Usai Karnafal.

Hukum, Kasus264 Dilihat
banner 468x60

SinergiMitraPolisi/ BATANG,- Peristiwa penganiayaan pedagang di Karnaval Desa/Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang viral di media sosial. Pihak kepolisian sektor (Polsek) Limpung langsung memfasilitasi kedua pihak yang berseteru untuk melakukan mediasi sebelum dilakukan proses hukum.

“Pedagang secara sadar dan ikhlas untuk damai,” ujar Kapolsek Limpung AKP Daryanto menceritakan hasil mediasi, Kamis (29/8).

Korban berinisi A warga Kota Pekalongan dan terlapor adalah Muslimin warga Desa Limpung. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 Wib.

Saat itu A sedang berjualan dagangan berupa sosis ,mie lidi ,dan Es teh di acara karnaval Dukuh Sikebo, Desa/Kecamatan Limpung. Tiba-tiba M menghadiri A. Muslimin meminta dagangan milik A berupa sosis, namun tidak diberi. Merasa tersinggung, M lalu memukul A dibagian kepala.

“Kemudian korban membalas memukul terlapor bagian kepala. Lalu beberapa peserta Karnaval lainnya ikut menganiaya korban,” jelasnya.

Ia menyebut korban mengalami memar pada bagian kepala, dan lengan.Kedua belah pihak telah bertemu di Polsek Limpung dan sepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara Musyawarah.

banner 336x280

Komentar