SinergiMitraPolisi/ Murung Raya,- Karena kurang taunya aturan dan undang – undang Ketenagakerjaan yang berlaku di negara Indonesia, sehingga banyak karyawan hanya menerima upah apa adanya.
Setelah beberapa Karyawan PT Cipta Enggang Nusanlaras ( CEN ) berkonsultasi dengan pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, akhirnya beberapa karyawan akan menuntut hak – hak mereka yang selama ini di nilai tidak sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan. Sabtu, (24/08/2024).
Dari jumlah karyawan PT CEN yang berjumlah ratusan orang, banyak yang mengeluh karena kerja mereka tidak sesuai dengan upah dan di anggap rendah dari UMK yang di terapkan di Kabupaten Murung Raya.
Harapan karyawan, setelah mengadukan ke Disnakertran di harapkan bisa menegur dan memberi peringatan tegas kepada PT.CEN agar bisa di sesuai kan dengan aturan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku di wilayah kabupaten Murung Raya, harapan mereka bersama. (*)
Komentar