SinergiMitraPolisi/ Batang,- Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan salah satu dari tiga anak diduga membawa s×njat× t×jam (s×jam) berupa c×lurit di kawasan Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang menarik perhatian publik.
Video tersebut pertama kali di unggah di medsos @batanginfo.id pada Rabu (14/8/24) dan memicu reaksi beragam dari Netizen, dengan banyak yang merasa khawatir akan keamanan lingkungan. Situasi ini mendorong Polsek Reban untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi mengenai video tersebut.
Polsek Reban menegaskan bahwa mereka langsung menelusuri informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tiga anak dengan inisial MRK (13), F (15) dan R (15) Tahun merupakan santri disalah satu Pon-Pes di Sojomerto, Reban.
Mereka berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang jelas dan akurat mengenai situasi yang sebenarnya.
“Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib keluar jajan/membeli cemilan, salah satu dari 3 (tiga) anak tersebut dengan inisial MRK (13) membawa peralon yg dibuat mirip cl×rit dan dibalut dengan isolatif warna hitam.”
Ke 3 (tiga) anak tersebut berjalan dan lari masuk gang RT 2 RW 1, karena akan kembali ke pondok lewat jalan pintas dalam.
Selanjutnya tanpa sepengetahuan mereka ada orang tak dikenal mengambil gambar / vidio tersebut dan diupload di IG.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang tersebut berupa peralon yang dibuat mirip c×l×rit dan dibalut dengan isolatif warna hitam (dibuat sendiri), dengan maksud hanya untuk mainan saja.
Respon masyarakat terhadap video ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keamanan anak-anak dan lingkungan sekitar.
Komentar