SinergiMitraPolisi/ Nabire – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIT, Polres Nabire memulangkan 88 orang massa aksi yang sebelumnya diamankan terkait aksi memperingati “New York Agreement” dan Agustus sebagai Bulan Rasisme bertempat di lapangan apel Polres Nabire. (Kamis/15/07/20204).
Acara pemulangan berlangsung tertib dan aman yang dipimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Nabire, KOMPOL Sofian C.A. Samakori, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, barang-barang pribadi milik massa aksi yang sebelumnya diamankan dikembalikan setelah mereka menandatangani surat pernyataan. Sebanyak 96 orang diamankan, dengan 88 orang dipulangkan malam itu, sementara 8 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait indikasi tindak pidana.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.menegaskan “pentingnya menaati aturan hukum dalam menyampaikan pendapat, serta memperingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.”
“Penangkapan massa aksi merupakan bentuk efek jera dengan pembuatan surat pernyataan, dan mengundang tokoh adat dari masing-masing pendemo, pemulangan masa aksi ini dengan adanya pemberian pemahaman yang baik dari masing-masing tokoh adat agar kedepannya dapat mengurangi dampak provokasi dari organisasi yang tidak bertanggung jawab” tegas Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si.
Kepala Suku Meepago Provonsi Papua Tengah Melkias Keiya Pada kesempatannya mengatakan “ucapan terimakasih sebesar-besarnya mewakili seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat karena telah merangkul kami dalam pemulangan masa aksi tanpa kurang suatu apapun”.
Dirinya juga menambahkan “Pernyataan ini sangat perlu dilakukan dimana sifatnya mengikat agar kedepannya pemuda-pemuda generasi masa depan tidak tercemari dengan doktrin organisasi yang tidak bertanggung jawab”.
“Kami berharap kedepannya demi menjaga damainya Provinsi Papua Tengah untuk selalu bersinergi bersama Polres Nabire agar segala sesuatu bisa di slesaikan dengan kordinasi yang baik” ucap Kepala Suku Meepago Provonsi Papua Tengah Melkias Keiya.
“Ada sekitar 8 orang yang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait tindak pidana yang terjadi, kami berharap agar di lakukan tindakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali” tegas Kepala Suku Meepago Provonsi Papua Tengah Melkias Keiya.
Komentar