Oleh: Untung Nursetiawan, Pemerhati Sosial Kota Pekalongan
SinergiMitraPolisi/ Pekalongan,- Pelantikan anggota dewan Kota Pekalongan hari ini 14 Agustus 2024 adalah momen penting bagi seluruh warga Kota Pekalongan yang telah mempercayakan harapan kepada para wakilnya di dewan.
Namun, sangat memprihatinkan ketika SALAH SATU ANGGOTA YANG DILANTIK terindikasi terlibat dalam tindakan yang merugikan puluhan ribu nasabah koperasi yang dikelolanya dengan total kerugian mencapai puluhan milyar rupiah. Indikasi keterlibatan karena yang bersangkutan adalah bendahara aktif yang tentunya sangat mengetahui arus keuangan koperasi tersebut.
Kejadian ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, tetapi juga memperlihatkan adanya celah dalam proses seleksi dan verifikasi calon wakil rakyat. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga terlibat dalam penipuan besar bisa lolos dan mendapatkan kepercayaan untuk mewakili rakyat?
Kita harus merenungkan kembali pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi pejabat publik, agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kepercayaan rakyat adalah modal utama dalam demokrasi, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.
Ketika seseorang yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran serius seperti penggelapan uang nasabah tetap dilantik sebagai anggota dewan, hal ini bukan hanya mencoreng wajah integritas individu tersebut, tetapi juga mencoreng integritas partai pengusung dan KPU.
Komentar