SinergiMitraPolisi/ Jakarta,- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menindak ibu dan anak yang kedapatan menjadi pengemis. Setelah diusut, ibu dan anak ini ternyata masuk dalam kategori keluarga berkecukupan.
Tim Dinsos DKI sudah melakukan asesmen dan kunjungan ke rumah keduanya. Ternyata mereka memiliki rumah tiga lantai di Teluk Gong Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Keluarga ini juga tidak masuk dalam kategori data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen, mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS,” kata Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Petugas yang menemukan fakta ini lalu mengedukasi keluarga tersebut. Tim Dinsos memberikan teguran dan meminta keluarga ini menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengemis di jalanan. (*)
Komentar