BATANG – Sinegi mitra polisi / Seorang pria bernama Joko Prasetyo (JP) Alias Pras yang beralamat,Jln. Aro IV Korong ,RT 01/RW 02 Kota Solok Sumatera Barat, diduga lakukan penipuan terhadap seorang wanita asal batang yang tak lain adalah temannya sendiri.
Dengan Modus menjualkan Handphone (HP) untuk ditukar tambah, JP berhasil menipu rekannya sendiri yang sudah dikenal lebih dari 5 tahun.
Sebut saja Putri, dirinya mengalami kerugian kurang lebih sekitar 9 juta rupiah. Putri menceritakan bahwa dirinya terpedaya oleh iming-iming JP yang menjanjikan akan menjualkan HPnya dan akan dibelikan HP yang baru atau lebih tepatnya tukar tambah.
” Peristiwa ini terjadi saat bulan puasa lalu tepatnya bulan Maret, JP memberikan iming-iming akan membantu untuk menukar tambah HP saya, saat itu keberadaan JP menurut pengakuannya di Jogja namun tepatnya dimana saya kurang tahu. Karena kenal sudah bertahun- tahun saya mempercayai JP dan tidak ada rasa curiga sama sekali.
Kemudian JP mengarahkan saya untuk mengirimkan uang dan HP yang akan ditukar tambah, sayapun mengiyakan,lalu saya mentransfer uang ke rekening Shopeepay JP kurang lebih 6,2 juta dan HP type iPhone XR saya kirimkan ke JP dengan alamat,Jl. Perumnas no 109 A, Caturtunggal Depok,Ngoproh, Condongcatur,Sleman Jogjakarta, dan JP menjanjikan waktu paling lama satu Minggu dan paling cepat 4 hari,”terangnya.
“Uang dan HP sudah saya kirimkan ,namun JP tak kunjung menepati janji lalu saya tagih melalui komunikasi WhatsApp, dan pada tanggal 7 April 2024 , JP mengirimkan sebuah HP tapi ternyata HP yang dikirim tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dan hpnya rusak tidak muncul sinyal sehingga tidak bisa digunakan. Kemudian saya komplain, lalu saya kirimkan kembali HP tersebut.
Hari berganti hari, minggu berganti minggu JP tidak memenuhi janjinya, hanya memberikan janji-janji akan mengembalikan uang saya namun hingga sekarang tidak ada kenyataannya,jika ditotal kerugian saya kurang lebih 9 juta rupiah,”imbuh putri dengan nada kesal kepada awak media,Rabu (15/5/24).
Hingga saat ini JP tidak merespon saat saya hubungi, ini menunjukkan bahwa JP sudah tidak beritikad baik dan saya akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena JP tidak ada niat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, ”pungkas Putri wanita yang asli kelahiran Batang tersebut.
Dari hasil penelusuran awak media, JP diduga juga melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus GESTUN (Gesek Tunai),dan ternyata sudah banyak yang menjadi korban JP. Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media terduga pelaku penipuan tersebut saat ini tinggal sebuah kamar kos di wilayah , Caturtunggal Depok,Ngoproh, Condongcatur,Sleman Jogjakarta.
Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera bertindak agar tidak ada korban selanjutnya.
Komentar