Tim Resmob Polres Pekalongan Amankan Pelaku Curanmor Berinisial (MF)

Kriminal, POLRI603 Dilihat
banner 468x60

Pekalongan, Jateng — MF alias Rendi (29), warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan yang berprofesi sebagai buruh jahit, diamankan tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong, Sabtu (20/7/24).

Pasalnya, pria yang berdomisili di Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong ini diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah rumah yang berada di Desa Bojongminggir RT 10 RW 5, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, Selasa, 23 Juli 2024, membenarkan jika pelaku pencurian motor milik KNY (23), warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah pencurian itu dilaporkan ke kepolisian. Pelaku berinisial MF (29), warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen.

Saat itu sekitar pukul 22.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam rumah. Lalu, korban beristirahat di dalam kamar tidur.

Selanjutnya, Kamis dini hari, 18 Juli 2024, sekitar pukul 00.45 WIB, adik korban terbangun dan kemudian menuju ke kamar mandi. Saat itu, adik korban melihat pintu belakang masih dalam keadaan tertutup.

“Sekitar pukul 04.30 WIB, korban bangun tidur dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan dalam keadaan rusak,” katanya.

Korban kemudian melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Pintu samping juga dalam keadaan terbuka.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama adiknya melakukan pencarian di sekitar rumah. Namun, mereka tidak menemukan sepeda motornya. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada keesokan harinya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp 8 juta.

Via: Radar Pekalongan

banner 336x280

Komentar