SENGKETA PERBANKAN, BANGUNAN KARAOKE DISITA

Daerah, Kasus738 Dilihat
banner 468x60

BATANG — Sebuah bangunan karaoke di jalur pantura Wuni Tenggulangharjo Subah Batang, Rabu (3/7) siang disita oleh pengadilan. Bangunan terpaksa dibongkar, untuk akses petugas mengeluarkan barang-barang.

Ambo Alle selaku panitera pengadilan menyebutkan, kegiatan eksekusi ini dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan bernomor 02/pdt.eks/APHT/2023/PN Btg.

Ambo menyebut, termohon memiliki hutang kepada bank dan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. Sehingga, pihak perbankan melelang bangunan tersebut yang menjadi jaminan dan dimenangkan oleh pemohon.

Sementara, Benni selaku termohon mengaku ikhlas dengan adanya penyitaan asetnya tersebut. Namun, Benni menjelaskan awal permasalahan ini, yang bermula dirinya hutang kepada sebuah bank senilai 150 juta rupiah. Yang disesalkan benni, tidak ada upaya mediasi, sehingga bangunan senilai 1,5 milyar ini akhirnya terpaksa disita.

Kegiatan eksekusi berlangsung kondusif, dengan pengawalan ketat puluhan petugas gabungan dari Polres Batang dan Koramil Subah.

banner 336x280

Komentar