ANTISIPASI PEREDARAN 0BAT TERLARANG, POLRES BATANG BERHASIL AMANKAN 3 PENGEDAR NARKOBA

Kasus134 Dilihat
banner 468x60

BATANG — Tepat di Hari Anti N×rk×tika Internasional (HANI) 2024 Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengamankan 3 Pelaku pengedar dan pemakai n×rk×tika jenis s×bu di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, belum lama ini.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan menjelaskan, Penangkapan tiga pelaku ini merupakan komitmen kami guna meningkatkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran ob×t-ob×tan t×rlarang di wilayah Hukum Polres Batang.

“Tiga pelaku tersebut merupakan warga Desa Kedawung yakni AM (21) dan FS (32) pengedar sedangkan GR (29) pemakai n×rk×ba, tiga pelaku tersebut tertangkap pada dinihari pukul 00.30 Wib di pinggir jalan dekat portal reservoir KITB.” Kata Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan Rabu (26/6/24).

Selain barang bukti n×rk×ba, satresnarkoba Polres Batang juga mengamankan 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru, 1 Buah Timbangan Digital Merk (Digital Scale), 2 Buah Hanphone Merk Redmi Note 13 dan Realme 3.

“Pada tindakan penggeledahan tersebut juga didapati barang – barang lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana n×rk×tika yakni 100 lembar plastik klip kosong, 5 buah pipet kaca, 4 lembar tissue warna putih, 1 buah jarum,1 Bong alat hisap s×bu dan 1 buah teskit merk Doa Test dengan hasil positif Methamphetamine.” Terang Erdi.

banner 336x280

Komentar