Pati | Personel Gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati mengadakan patroli multi sasaran dengan target utama kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, atau dikenal sebagai kendaraan bodong, di seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (10/06/2024) malam.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kabag Ops AKBP Sugino, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati.
“Melalui pelaksanaan razia multi sasaran ini, kami berharap masyarakat merasa terlindungi dan terayomi. Ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir tindak kejahatan dan kriminalitas,” ujar AKBP Sugino.
Razia dimulai dengan apel yang diadakan di halaman depan Polresta Pati, Jl. A. Yani No. 1 Pati. Lokasi kegiatan patroli meliputi Jl. Pati Kudus tepatnya di depan Pasar Pragolo Pati, Jl. Pati Gabus di JLS Tanjang, dan Jl. Pati Tayu di depan STM Tunas.
Kabag Ops menegaskan bahwa razia skala besar yang fokus pada kendaraan bermotor tanpa surat-surat atau bodong dimulai pada pukul 20.00 WIB, sedangkan patroli multi sasaran dimulai pada pukul 23.00 WIB, diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pamenwas piket.
Dalam briefing sebelum patroli, Kabag Ops mengingatkan kepada personel yang terlibat untuk bersikap sopan, santun, dan humanis dalam melaksanakan tugasnya. “Laksanakan tugas dengan Buddy System,” pesan Kabag Ops kepada seluruh personel.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat Pati dan menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut_
Komentar